Sales Manager Trans Studio Pembobol Kartu Kredit WN Korsel Terancam 5 Tahun

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sales Manager Supermarket Trans Studio Denpasar berinisial TAW, 30, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembobol kartu kredit warga negara asing (WNA) Korea Selatan bernama Soo Nil Park, 59.
Pembobol kartu kredit korban senilai Rp 38,8 juta dijerat penyidik melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
“Proses hukum masih berjalan.
Tersangka terancam lima tahun karena melanggar pasal 362 KUHP,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan, Selasa (2/11).
Kejadian bermula pada Selasa (5/10) sekitar pukul 10.57 Wita saat korban belanja membeli handuk di Supermarket Trans Studio Denpasar.
Saat proses pembayaran di kasir, korban menggunakan kartu kredit.
Setelah selesai melakukan pembayaran, korban lupa mengambil kembali kartu kreditnya.
Tanggal 17 Oktober 2021 saat korban belanja di restoran di Jalan Muhammad Yamin V Renon, Denpasar, dan dalam proses pembayaran, korban baru tersadar kartu kredit telah hilang.
Sales manager Trans Studio Mal pembobol kartu kredit WN Korea Selatan terancam hukuman 5 tahun penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- BPSK Denpasar Desak Kaji Ulang Beli Migor Pakai PeduliLindungi, Bikin Ribet
- Layanan SIM Keliling di Bali Kamis (30/6): Catat Lokasi & Jadwalnya Semeton
- Cuaca Bali Hari Ini: BMKG Ingatkan Waspadai Hujan Sore dan Malam Nanti
- Bom Bali Jadi Kisah Paling Pilu, Komjen Boy Ingatkan Ini Jelang KTT G20
- Koster Senyum Semringah, Ribuan Turis Asing Masuk Bali Setiap Hari
- Bali Rentan Gempa & Tsunami, ITB Terjunkan Tim Peneliti Respons Peringatan Dini