Sales Manager Trans Studio Pembobol Kartu Kredit WN Korsel Terancam 5 Tahun
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sales Manager Supermarket Trans Studio Denpasar berinisial TAW, 30, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembobol kartu kredit warga negara asing (WNA) Korea Selatan bernama Soo Nil Park, 59.
Pembobol kartu kredit korban senilai Rp 38,8 juta dijerat penyidik melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
“Proses hukum masih berjalan.
Tersangka terancam lima tahun karena melanggar pasal 362 KUHP,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan, Selasa (2/11).
Kejadian bermula pada Selasa (5/10) sekitar pukul 10.57 Wita saat korban belanja membeli handuk di Supermarket Trans Studio Denpasar.
Saat proses pembayaran di kasir, korban menggunakan kartu kredit.
Setelah selesai melakukan pembayaran, korban lupa mengambil kembali kartu kreditnya.
Tanggal 17 Oktober 2021 saat korban belanja di restoran di Jalan Muhammad Yamin V Renon, Denpasar, dan dalam proses pembayaran, korban baru tersadar kartu kredit telah hilang.
Sales manager Trans Studio Mal pembobol kartu kredit WN Korea Selatan terancam hukuman 5 tahun penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News