554 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Myanmar, PMI Bali Masuk Rombongan

Sulawesi Utara 39 orang, Kalimantan Barat 27 orang, Riau 22 orang, Jawa Timur 22 orang, Kepulauan Riau 20 orang, Jawa Tengah 12 orang, Aceh 11 orang, Banten dan Nusa Tenggara Barat sama-sama sembilan orang.
Kemudian Lampung delapan orang, Sumatra Barat, Sulawesi Tengah dan Bengkulu sama-sama empat orang.
Disusul Jambi dan Bali tiga orang, Yogyakarta, Papua Barat dan Kalimantan Selatan masing-masing dua orang, sementara Kalimantan Timur, Maluku dan NTT masing-masing 1 orang.
"Total korban online scammer lebih dari 500 PMI, paling dominan adalah asal daerah Sumut sebanyak 133," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dilansir dari laman Kementerian P2MI.
Abdul Kadir Karding menegaskan Kementerian P2MI mengawal kepulangan WNI yang juga pekerja migran online scam dari Myanmar ini hingga ke keluarganya.
"Kami oleh undang-undang diberi amanat melindungi pekerja migran, memastikan semua yang pulang ini ditangani dan dikawal hingga ke rumah mereka,” ujar Abdul Kadir Karding.
Menurut Abdul Kadir Karding, ratusan WNI pekerja migran ini akan didata dan dilakukan berbagai pemeriksaan. Mulai psikis hingga mental.
WNI pekerja migran juga akan mendapatkan reintegrasi sosial dari Kementerian P2MI agar siap kembali ke masyarakat.
Pemerintah akhirnya berhasil memulangkan 554 pekerja migran Indonesia (PMI) korban eksploitasi penipuan daring (online scam) di Myawaddy, Myanmar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News