Layanan Samsat Keliling di Bali Jumat (10/1), Cek Jadwal dan Lokasinya!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:02 WIB
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/JPNN)
Layanan Samsat Keliling di Bali Jumat 10 Januari 2025 hadir di Kota Denpasar, Jembrana dan Buleleng, cek jadwal dan lokasinya semeton.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News