Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Denpasar Bali Kamis (2/1), Lengkap!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Januari 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kamis hari ini (2/1) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Puri Peguyangan mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Layanan Samsat Keliling di Bali Kamis 2 Januari 2025 hadir di Kota Denpasar, cek jadwalnya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News