Layanan SIM Keliling di Badung Bali Kamis (26/12), Cek Jadwal dan Lokasinya!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Desember 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Kamis hari ini (26/12), layanan SIM Keliling hadir di dua tempat di Kabupaten Badung.
Ada dua lokasi layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hari ini, yakni di traffic light (TL) Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mal Pelayanan Publik.
Layanan SIM Keliling ini hadir mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Tersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung, catat jadwal dan lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News