Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Desember 2024.
Di Kabupaten Badung, layanan Samsat Keliling hadir di Jaba Pura Desa, Pura Puseh lan Pura Dalem Sloka, Desa Angantaka, Abiansemal, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Jembrana hadir di depan Pasar Yehembeng, Mendoyo mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, kendaraan atas nama sendiri.
Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.
Layanan Samsat Keliling di Bali Kamis 12 Desember 2024 hadir di Kota Denpasar, Badung, Karangasem dan Gianyar, cek lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News