Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 28 Agustus 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Rabu hari ini (28/8) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di depan Museum Bali Puputan Badung mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITa.
Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling hadir di Banjar Batang, Desa Labasari, Abang, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 28 Agustus 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni Denpasar, Gianyar dan Karangasem.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News