Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Bali Kamis 15 Agustus 2024, Cek!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kamis hari ini (15/8) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Pura Desa Padangsambian mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling hadir di Area Puri Blahbatuh, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Layanan Samsat Keliling di Bali Kamis 15 Agustus 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni di Denpasar dan Gianyar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News