Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Bali Sabtu 10 Agustus 2024, Cek!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sabtuhari ini (10/8) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Pasar Badung mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.
Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling hadir pada malam hari di depan Pura Jagatnatha, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 21.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.
Layanan Samsat Keliling di Bali Sabtu 10 Agustus 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni di Kota Denpasar dan Jembrana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News