Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Badung Bali Rabu 31 Juli 2024, Silakan Cek!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Juli 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Rabu hari ini (31/7) layanan SIM Keliling hadir di dua tempat berbeda di Kabupaten Badung, yakni MPP Kabupaten Badung dan traffic light Banjar Pengubengan Kangin.
Layanan SIM Keliling ini hadir mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Tersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung, catat jadwal dan lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News