Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali Jumat 24 Mei 2024, Silakan Cek!
Bagi masyarakat Bumi Makepung yang mau belajar ujian praktik SIM, silakan datang dan bergabung untuk latihan di lapangan uji praktik SIM Satpas Polres Jembrana pada jam kerja mulai pukul 08.00 – 09.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi.
Tersedia empat gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung, Gianyar dan Karangasem, catat jadwalnya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News