Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Tabanan Bali Rabu 13 Maret 2024, Lengkap!
Rabu, 13 Maret 2024 – 06:50 WIB

Ilustrasi seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling. FOTO: ANTARA/Andika Wahyu
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi.
Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang. (lia/JPNN)
Tersedia satu gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Tabanan setelah libur Hari Raya Nyepi, catat jadwalnya semeton.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News