Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Badung Bali Minggu (25/12), Silakan Cek!
bali.jpnn.com, BADUNG - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali akhir pekan ini.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Minggu hari ini (25/12) layanan SIM Keliling hadir di sebagian besar kabupaten dan kota di Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung mengambil lokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Sebelah timur Aladin Lighting) mulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Tersedia gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung Bali, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News