Lengkap! Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Selasa 25 Oktober 2022
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Gianyar hadir area parkir Goa Gajah Blahbatuh mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.
Di Kabupaten Buleleng, layanan SIM Keliling hadir di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Tersedia delapan gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Buleleng, Gianyar, Karangasem, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News