Berikut 6 Lokasi Layanan SIM Keliling di Bali Selasa (27/9): Catat Jadwalnya

Selasa, 27 September 2022 – 06:49 WIB
Berikut 6 Lokasi Layanan SIM Keliling di Bali Selasa (27/9): Catat Jadwalnya - JPNN.com Bali
Ilustrasi seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling. FOTO: ANTARA/Andika Wahyu

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Buleleng hadir di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.

Di Kota Denpasar, layanan SIM Keliling hadir di area parkir Plaza Renon, mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.

Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Tersedia enam gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Buleleng, Karangasem, Gianyar, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News