Silakan Cek, Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Kamis 15 September 2022, Lengkap!

Di Kota Denpasar, layanan SIM Keliling hadir di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Buleleng, layanan SIM Keliling hadir di Desa Patas, Gerokgak, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Tersedia enam gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Jembrana, Tabanan, Badung, Buleleng, Karangasem dan Denpasar, catat lokasi dan jadwalnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News