Cek di Sini, Lokasi & Jadwal SIM Keliling di Bali Senin 18 Agustus 2022, Lengkap!

Senin, 15 Agustus 2022 – 07:41 WIB
Cek di Sini, Lokasi & Jadwal SIM Keliling di Bali Senin 18 Agustus 2022, Lengkap! - JPNN.com Bali
Pelayanan SIM Keliling di Polres Badung yang berlangsung di Jalan Teuku Umar Barat. Foto: Polres Badung

Di Kota Denpasar, layanan SIM Keliling hadir di dua lokasi, yakni Mal Pelayanan Publik Lumintang dan area parkir Carrefour Jalan Sunset Road, Kuta Badung, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.

Tersedia juga layanan SIM Keliling alternatif di Desa Wisata Kertalangu, Denpasar Timur.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.

Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Tersedia tujuh gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Jembrana, Tabanan, Buleleng, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News