Ingin Perpanjang SIM di Bali? Cek 10 Gerai Layanan Keliling Hari Ini

Jumat, 15 Juli 2022 – 07:39 WIB
Ingin Perpanjang SIM di Bali? Cek 10 Gerai Layanan Keliling Hari Ini - JPNN.com Bali
Warga pemohon perpanjangan SIM Keliling foto dengan petugas kepolisian seusai cetak SIM di mobil SIM Keliling Polres Tabanan. (Instagram @polres_tabanan)

Di Kota Denpasar, layanan SIM Keliling hadir di dua lokasi, yakni Mal Pelayanan Publik Lumintang dan area parkir Carrefour Jalan Sunset Road, Kuta Badung, mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WITA.

Pelayanan SIM Keliling alternatif juga tersedia di Pantai Matahari Terbit Sanur dan di Pasar Central (Belakang Polsek Bualu) Benoa Kuta Selatan, Badung.

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di central parkir Monkey Forest Ubud, mulai pukul 08.30 – 12.00 WITA.

Untuk waktu layanan SIM Keliling di Kabupaten Karangasem mengambil lokasi di polsek tim, mulai pukul 11.00 sampai dengan 14.00 WITA.

Di Kabupaten Buleleng, layanan SIM Keliling hadir di Desa Kekeran, Busungbiu, mulai pukul 09.00 – 12.00 WITA.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A.

Tersedia 10 gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Jembrana, Badung, Karangasem, Gianyar, Buleleng dan Denpasar, catat lokasinya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News