Berikut 8 Lokasi Gerai Layanan SIM Keliling di Bali Jumat (24/6), Ini Jadwalnya

Jumat, 24 Juni 2022 – 08:04 WIB
Berikut 8 Lokasi Gerai Layanan SIM Keliling di Bali Jumat (24/6), Ini Jadwalnya - JPNN.com Bali
Ilustrasi seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling. FOTO: ANTARA/Andika Wahyu

Sedangkan layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung mengambil lokasi di Jalan Teuku Umar Barat mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Karangasem kembali mengambil lokasi di Polsek Tim mulai pukul 11.00 – 14.00 WITA.

Layanan SIM Keliling juga hadir di wilayah Kabupaten Buleleng yang mengambil lokasi di Desa Kekeran, Busungbiu, mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA.

Yang harus Anda ketahui, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Tersedia delapan gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Kota Denpasar, Badung, Gianyar, Karangasem dan Buleleng. Catat jadwal dan lokasinya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News