3 Gerai Layanan SIM Keliling Tersedia di Bali Hari Ini, Catat Lokasinya

Selasa, 14 Juni 2022 – 07:13 WIB
3 Gerai Layanan SIM Keliling Tersedia di Bali Hari Ini, Catat Lokasinya - JPNN.com Bali
Ilustrasi seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling. FOTO: ANTARA/Andika Wahyu

Yang harus Anda ketahui, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Ketiga, bukti cek kesehatan.

Keempat, bukti tes psikologi.

Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Badung, Gianyar dan Karangasem, catat jadwal dan lokasinya semeton
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News