Catat Lokasi & Jadwal Layanan SIM di Bali saat Tanggal Merah, Ayo Merapat!
bali.jpnn.com, GIANYAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali, Minggu hari ini (12/6) meski libur tanggal merah.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Bagi warga Bali yang tinggal di Kabupaten Gianyar dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Gianyar yang sudah disediakan.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada Minggu, 12 Juni 2022, mulai berlaku pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini mengambil lokasi di GOR Kebo Iwa Gianyar mulai pukul 08.30 sampai dengan 12.00 WITA.
Yang harus Anda ketahui, layanan SIM Keliling Polres Gianyar hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A.
Berikut layanan SIM keliling di Bali Minggu hari ini (12/6): layanan ini hanya di Polres Gianyar, catat lokasi dan jadwalnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News