Dari Bali, Kang Emil Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati dan Kebiri Kimia, Kalimatnya Tegas

Rabu, 19 Januari 2022 – 16:28 WIB
Dari Bali, Kang Emil Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati dan Kebiri Kimia, Kalimatnya Tegas - JPNN.com Bali
Terdakwa pemerkosa santriwati, Herry Wirawan dikawal petugas Kejati Jabar seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa pekan lalu (11/1). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Parahnya, 13 gadis di bawah umur itu tak lain para santriwati didikannya sendiri di lembaga pendidikan yang dikelolanya.

“Saya sangat mendukung, tuntutan (mati dan kebiri kimia, Red) itu saya apresiasi," tegas politisi yang dijagokan AMS di Pilpres 2024 ini.

Kendati putusan final ada di meja majelis hakim atas kasus ini, Kang Emil tetap berharap putusan hakim selaras dengan tuntutan JPU.

"Tergantung nanti majelis hakim menentukan, mudah-mudahan hakim bisa memberi putusan sesuai yang dituntut jaksa," urainya.

Kendati terkesan kejam, lanjut Kang Emil, tuntutan maksimal dari Tim JPU ini mewakili kondisi keprihatinan publik.

Dari segi bentuk dan kuantitas kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan, Kang Emil menyebut perlu ada efek jera maksimal.

"Ini jadi pelajaran, agar kasus semacam ini jangan sampai terulang lagi di kemudian hari," tandas Kang Emil. (gie/JPNN)

Dari Bali, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil setuju Herry Wirawan dihukum mati dan kebiri kimia, kalimatnya tegas

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News