Penyebab Hotel di Bali Sepi saat Turis Asing Bejibun Terungkap, PHRI Ungkap Fakta

Perry Marcus mengatakan, selain mengacaukan data, keberadaan akomodasi ilegal ini merugikan pengusaha wisata yang sudah terdaftar.
Pasalnya, mereka yang ilegal dan sembunyi-sembunyi tidak membayar pajak.
"Ini sangat memukul karena dengan turunnya okupansi, seperti data dari Bali Hotel Association, mereka akhirnya mode bertahan hidup dengan menurunkan harga kamar,” ucap Perry Marcus.
Berdasarkan dugaannya, akomodasi ilegal ini muncul dari perumahan-perumahan yang dibuat warga lokal kemudian disewakan ke turis.
Namun, turis asing tersebut justru membawa wisatawan lainnya untuk menginap dan diberi tarif lebih tinggi.
Selain itu ada juga kasus dimana akomodasi ilegal memang dimiliki oleh WNA, tetapi meminjam nama WNI untuk izin kepemilikan.
Berdasar penelusuran PHRI Bali, yang berbeda antara akomodasi legal dan ilegal ada pada tingkat privasinya.
Untuk akomodasi ilegal menawarkan privasi yang tinggi bagi tamunya, sementara untuk fasilitas dan harga menurutnya tidak jauh berbeda.
Berdasar data PHRI Bali, rata-rata okupansi hotel sejak awal 2025 mengalami penurunan sekitar 10-20 persen, sementara normalnya okupansi hotel 60-70 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News