Pariwisata Bali Menggeliat, Kadispar Tuntut Biro Perjalanan Wisata Segera Datangkan Turis

Senin, 21 Maret 2022 – 20:52 WIB
Pariwisata Bali Menggeliat, Kadispar Tuntut Biro Perjalanan Wisata Segera Datangkan Turis - JPNN.com Bali
Daya tarik Pantai Kuta, Badung, diharapkan menjadi primadona lagi di era kebangkitan industri pariwisata di Bali. (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah pusat maupun Pemprov Bali sudah membuka keran kemudahan wisatawan untuk datang berlibur ke Bali.

Yang terbaru adalah kebijakan Visa On Arrival (VOA) bagi wisatawan asal 42 negara sesuai regulasi Kementerian Hukum dan HAM.

Bahkan, turis asing sudah dibebaskan dari kewajiban menjalani karantina Covid-19 di hotel sesuai tuntutan para pelaku industri pariwisata di Bali.

Karena itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali mendesak pelaku biro perjalanan wisata memainkan perannya dengan maksimal.

Desakan itu diungkapkan langsung Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun sebagai wujud sinergitas pemerintah dan pelaku industri pariwisata di Bali.

"Manfaatkan peluang yang ada, lakukan promosi bersama-sama dengan sebaik-baiknya," ujar Tjok Bagus Pemayun di depan pengurus DPD Indonesia Inbound Tourism Association (IINTOA) Bali di kantornya, Senin (21/3).

IINTOA sebagai biro perjalanan yang khusus menangani wisatawan yang masuk ke Bali, katanya berkewajiban untuk ada di barisan terdepan untuk menggaet wisatawan ke Bali.

"INTOA harus bertanggung jawab paling depan mendatangkan wisatawan ke Bali, karena memang itu tugas dan keahliannya," desak Tjok Bagus.

Pariwisata Bali mulai menggeliat, Kadispar Tjok Bagus Pemayun tuntut biro perjalanan wisata segera datangkan turis ke Pulau Dewata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News