Timpora NTB Temukan Ada WNA Berulah, Ikut Kampanye hingga Kegiatan Intelijen
Ngurah Mas menanggapi, jurnalis asing yang akan meliput Pilkada Serentak 2024 harus memiliki Visa Kunjungan Sekali Perjalanan untuk Kegiatan Jurnalistik (Indeks C5).
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, telah meminta kepada jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban orang asing pada Pilkada Serentak 2024.
"Di Provinsi NTB ada 3 kantor imigrasi yakni Kantor Imigrasi Mataram, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, dan Kantor Imigrasi Bima.
Segera laporkan ke kantor imigrasi terdekat apabila mendapati keberadaan orang asing yang diduga menyalahi aturan keimigrasian dalam Pilkada Serentak 2024," ujar Kakanwil Parlindungan.
Setelah Rapat Timpora kegiatan dilanjutkan dengan operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kuta Mandalika, Lombok Tengah. (lia/JPNN)
Rapat Timpora menjelang akhir tahun ini sebagai sarana evaluasi lima kali kegiatan Timpora yang telah diselenggarakan sepanjang 2024.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News