Judi Online Sedot Uang Masyarakat Rp 960 Triliun, Pemicu Daya Beli Turun
Senin, 25 November 2024 – 20:32 WIB
“Data dari PPATK itu perputaran uang (judi online) hampir Rp 400 triliun dan jika tidak dilakukan upaya pencegahan dia bisa sampai Rp 700 triliun perputaran uangnya,” kata Nezar Patria.
Oleh karena itu, Nezar Patria menuturkan pihaknya melakukan beragam langkah intervensi seperti pemblokiran terhadap akun judi online yang tiap hari makin bermunculan.
Termasuk memasifkan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat. (lia/JPNN)
Berdasarkan temuan BPKP, uang masyarakat Indonesia yang mengalir ke judi online mencapai Rp 960 triliun dalam satu tahun.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News