Silakan Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali Rabu 12 Juni 2024
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Juni 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Rabu hari ini (12/6) layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hadir di dua lokasi, yakni MPP Kabupaten Badung dan Marlboro Barat (depan Aladin Lighting & Craft).
Layanan SIM Keliling hadir mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Tersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung, catat jadwalnya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News