Polda Bali Turun Tangan Buntut LPG 3 Kg Subsidi Langka, Warning Para Pengoplos
![Polda Bali Turun Tangan Buntut LPG 3 Kg Subsidi Langka, Warning Para Pengoplos - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/07/27/pertamina-patra-niaga-jatim-balinus-melakukan-operasi-pasar-5sdl.jpg)
Kepolisian juga mendapat bahwa untuk kuota Provinsi Bali pada 2024 berdasarkan putusan Ditjen Migas, LPG 3 kg dikurangi sebesar sembilan persen.
Hal lain adalah lonjakan aktivitas masyarakat dan peningkatan jumlah UMKM seiring pulihnya pariwisata di Bali.
Faktor terakhir, mayoritas masyarakat di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ikut memanfaatkan LPG 3 kg bersubsidi yang lebih murah.
Untuk mengantisipasi penyelewengan LPG 3 Kg, pemerintah telah memberlakukan peraturan Kepmen ESDM No. 37.K/MC.01/MEM.M/2023 dan Kep Dirjen Migas No.99.K/MC.05/DJM/2023.
Tujuannya agar subsidi tepat sasaran, hanya untuk masyarakat kurang mampu.
Masyarakat harus menginput data KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan untuk pembeli gas LPG 3 kg. (lia/JPNN)
Polda Bali akhirnya turun tangan buntut hilangnya LPG 3 Kg subsidi di tengah masyarakat, kepolisian mengeluarkan warning bagi para pengoplos
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News