Kemenkumham Buka Program Rehabilitasi, Komitmen Memulihkan WBP dari Kecanduan Narkoba
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:13 WIB

30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Tabanan mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan 2024 dari ketergantungan narkoba. Foto: Kemenkumham Bali
“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi WBP.
Ke depan mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum,” tutur Pramella Pasaribu.
Pramella Pasaribu juga mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini.
“Kerja sama dan sinergi dari semua pihak sangatlah penting untuk keberhasilan program in,” kata Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Putu Murdiana membuka program rehabilitasi, komitmen memulihkan WBP dari kecanduan narkoba
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News