Kabar Gembira untuk ASN Pemkab Jembrana, Kemendagri Setujui TPP Segera Dicairkan
Menurutnya, Surat Keputusan Bupati Jembrana mengenai besaran TPP sudah disiapkan dan bisa ditandatangani.
Pihaknya pun menginstruksikan kepada semua OPD untuk membuat permohonan pembayaran TPP sesuai dengan hasil kinerja pegawai.
"SK sudah disiapkan. Selanjutnya masing-masing OPD silakan mengamprahkan TPP sesuai e-kinerja. Makin cepat semakin baik," tandasnya.
Kepala Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda Jembrana Ketut Santiyasa mengatakan besaran TPP untuk semua jabatan di Pemkab Jembrana telah dinaikan.
Pada 2023 TPP untuk seluruh jabatan telah ditingkatkan rata-rata sebesar 10 persen.
Pada 2024, Pemkab kembali meningkatkan TPP bagi para pejabat struktural di kecamatan dan kelurahan.
Menurut Ketut Santiyasa, peningkatan TPP ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. (lia/JPNN)
Kabar gembira untuk ASN Pemkab Jembrana pada bulan Maret 2024, Kemendagri setujui TPP pegawa segera dicairkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News