Bali Rancang Pendapatan Rp 5.04 Triliun, Harapan Koster ke Pj Gubernur Besar
"Pesannya laksanakan apa yang sudah diputuskan Gubernur dan DPRD Bali saat ini," kata Gubernur Koster.
Gubernur Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana alias Cok Ace akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023 dan selanjutnya Bali akan dipimpin oleh Penjabat Gubernur.
Koster mengatakan paling tidak H-3 sebelum masa jabatannya berakhir, maka pemerintah akan menetapkan yang dipilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Bali.
Menjelang masa jabatannya berakhir, Koster mengatakan tidak ada lagi pembahasan perda bersama DPRD Bali terkait program-program prioritas.
"Kecuali perda yang tidak organik seperti Perda APBD," tutur Gubernur Koster. (lia/JPNN)
Pemprov Bali merancang pendapatan daerah sebesar Rp 5.04 triliun, harapan Gubernur Koster ke Pj Gubernur besar sekali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News