Ini Makna Piodalan Bhatara Guru Minggu 6 November 2022: Jangan Lali Kawitan
Lontar tersebut dengan tegas menegaskan bahwa Pelinggih Kembulan sebagai tempat pemujaan Sang Hyang Atma.
Lontar ini dengan jelas menguraikan tata cara upacara Nuntun Dewa Hyang di Kembulan dan tata cara menstanakan roh suci leluhur yang disebut Dewa Pitara di Kembulan.
Dalam tradisi Hindu Bali, Dewa Pitara yang berstana di Pelinggih Kembulan itu disebut Bhatara Hyang Guru.
Ada lima guru dalam Vana Parwa, yakni, Agni (sinar suci Hyang Widhi), Atman (unsur suci dalam diri manusia yang berasal dari Brahman), Mata (ibu), Pita (bapak) dan Acarya (guru yang memberikan ilmu pengetahuan).
Di tradisi Hindu Bali diringkas menjadi Catur Guru, yaitu Guru Swadyaya, Guru Rupaka, Guru Pengajian dan Guru Wasesa.
Jadi, Atman adalah dasar pendirian Sanggah Kembulan sebagai tempat untuk memuja Dewa Pitara sebagai Bhatara Hyang Guru.
Artinya, pemujaan pada leluhur dengan melaksanakan piodalan dalam tradisi Hindu Bali sebagai tanda berbakti, karena hal baik, buruk datangnya dari leluhur dan harus diterima sebagai warisan.
Jadi, hal baik harus terus diupayakan dan dipertahankan keberadaannya agar berguna bagi kehidupan manusia.
Berikut makna piodalan Bhatara Guru yang digelar 6 November 2022 sehari setelah Tumpek Landep: jangan dengan lali kawitan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News