Menkes Ungkap Cemaran Obat Cair Penyebab Gagal Ginjal Akut, Ternyata
bali.jpnn.com, BOGOR - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak disebabkan adanya pencemaran dari pelarut dalam obat cair sehingga menimbulkan zat kimia berbahaya.
Menurut Menkes, zat pelarut tersebut sudah jamak dipakai di berbagai industri.
Namun, karena tercemar, zat pelarut itu menghasilkan senyawa kimia yang berbahaya.
“Jadi, memang zat kimia yang berbahaya ini merupakan impurities (pencemaran) dari pelarut pembantunya.
Pelarut pembantu ini memang sudah lama dipakai, bukan hanya di industri obat,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).
Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan sudah ada 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) di 26 provinsi di Indonesia dengan tingkat kematian mencapai 57,6 persen.
Terdapat delapan provinsi yang akumulasi kasusnya mencapai hingga 80 persen dari total temuan nasional.
Delapan provinsi itu, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap pencemaran obat cair penyebab gagal ginjal akut yang merebak di Indonesia, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News