Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik, Sebegini Kenaikannya untuk Wilayah Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kelas Ekonomi.
Kenaikan tarif yang diumumkan di Jakarta, Rabu (7/9) berlaku secara nasional, termasuk untuk rute keluar masuk Pulau Bali.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan bahwa penyesuaian ini berkaitan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kenaikan tarif ini mengikuti biaya awak bus, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan, penyesuaian harga kendaraan dan sparepart,” ujar Hendro Sugiatno.
Hendro Sugiatno berdalih pemerintah perlu menyesuaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi lantaran sejak 2016 belum pernah ada kenaikan.
“Dengan adanya kenaikan harga BBM, maka perlu ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi,” dalih Hendro Sugiatno.
Provinsi Bali masuk wilayah I bersama dengan Pulau Sumatra, Jawa dan Nusa Tenggara.
Berikut kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi:
Tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kelas Ekonomi ikut naik imbas kenaikan harga BBM, sebegini kenaikannya untuk wilayah Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News