Kasus Covid-19 di Bali Bertahan 3 Digit, Aturan Baru Wajib Skrining
Dari jumlah tersebut, 5.957.908 orang telah dinyatakan pulih dan 156.875 orang meninggal dunia.
Terdapat 34.301 kasus aktif atau pasien yang tengah menjalani perawatan dan isolasi setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Angka itu memperlihatkan adanya tambahan 3.312 orang dibandingkan Selasa (19/7) lalu.
Selain itu, terdapat pula 6.536 orang yang masuk dalam kategori suspek Covid-19.
Kasus baru hari ini terkonfirmasi setelah dilakukan pengujian terhadap 118.906 spesimen dari 87.431 orang di jejaring laboratorium seluruh Indonesia.
Tingkat positif atau positivity rate nasional untuk kategori spesimen harian adalah 7,95 persen dan kategori orang harian 6,47 persen.
Untuk mencegah importasi kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan mewajibkan seluruh jemaah haji Indonesia yang pulang dari Arab Saudi untuk menjalani skrining kesehatan di setiap debarkasi.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana mengatakan pemeriksaan skrining antigen Covid-19 yang semula acak terhadap 10 persen dari jumlah jemaah setiap kloter, kini dilakukan terhadap seluruh jamaah yang kembali ke Tanah Air.
Kasus Covid-19 di Bali bertahan di level tiga digit, aturan baru bagi jemaah haji yang baru pulang dari Arab Saudi wajib menjalani skrining
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News