Berikut 3 Lokasi Layanan SIM Keliling di Bali Hari Ini, Catat Jadwalnya

Selasa, 21 Juni 2022 – 08:12 WIB
Berikut 3 Lokasi Layanan SIM Keliling di Bali Hari Ini, Catat Jadwalnya - JPNN.com Bali
Para pemohon perpanjangan SIM saat mengurus SIM Keliling yang disediakan Polres Tabanan. (instagram @ polres_tabanan)

Yang harus Anda ketahui, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A.

Sedangkan biaya untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.

Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.

Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Ketiga, bukti cek kesehatan.

Keempat, bukti tes psikologi.

Tersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Gianyar, Karangasem dan Badung, catat jadwal dan lokasinya semeton
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News