Hilal Tidak Terlihat di Bali, Penetapan 1 Syawal 1443 H Ikut Pemerintah
bali.jpnn.com, ACEH - Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bali, Minggu (1/5) menggelar rukyatul hilal penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah bertempat di Pantai Patra Jasa, Kabupaten Badung.
Rukyatul hilal ini dihadiri perwakilan dari ormas NU dan Muhammadiyah, serta perwakilan dari Pengadilan Agama Kota Denpasar.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali bekerja sama dengan BMKG Provinsi Bali dalam pengamatan rukyatul hilal ini.
Kepala Bidang Bimas Islam Abu Siri mewakili Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali menyampaikan bahwa rukyatul hilal dilakukan sebagai bentuk layanan kepada umat dalam menentukan 1 Syawal 1443 Hijriah.
“Dalam pengamatan sejauh ini, untuk wilayah Bali ketinggian hilal 4 derajat, jika merumuskan kriteria baru dari MABIMS, hilal tidak terlihat untuk wilayah Bali.
Untuk penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah diserahkan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI,” kata Abu Siri.
Kriteria baru MABIMS menjelaskan 3-6,4 adalah rumusan dalam masalah penentuan awal bulan kamariah.
Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.
Hilal tidak terlihat di Bali, Kemenag Bali serahkan penetapan 1 Syawal 1443 H ke pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News