35 Pekerja Bali di Ukraina Dipulangkangkan, 1 Orang Masih Tertahan di Jakarta dengan Kondisi Ini
Sabtu, 12 Maret 2022 – 12:32 WIB

Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (11/03/2022). Foto: ANTARA/HO
"Sampai saat ini yang kami peroleh datanya ada 35 orang. Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI belum menyampaikan tambahan dan akan ditelusuri terus PMI bila masih ada di sana (Ukraina)," katanya.
Berdasarkan data BP2MI, sembilan dari 35 PMI yang dipulangkan tersebut adalah pekerja dengan proses nonprosedural alias ilegal.
Meski demikian, mereka tetap mendapat fasilitas kepulangan ke rumah masing-masing. (antara/ket/JPNN)
Sebanyak 35 PMI asal Bali yang bekerja di Ukraina dipulangkangkan, 1 orang masih tertahan di Jakarta dengan kondisi ini
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News