Dua Tradisi di Badung Terima Sertifikat WBTB, Ini Pesan Bupati Giri Prasta, Catat Baik-baik
bali.jpnn.com, BADUNG - Hari Ngembak Geni yang berlangsung sehari setelah Hari Raya Nyepi menjadi berkah bagi dua desa adat di Kabupaten Badung.
Pasalnya, tradisi di dua desa adat itu menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tidak Benda (WBTB) dari dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dua tradisi itu adalah Tradisi Siat Yeh di Desa Adat Jimbaran dan Tradisi Kebo Dongol di Desa Adat Kapal, Kabupaten Badung.
"Kami di Badung sudah memiliki 13 WBTB dan kami sudah sertifikatkan, begitu juga dengan warisan benda yaitu pura, sudah ada kurang lebih 30 pura yang sudah disertifikatkan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Sertifikat itu diserahkan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta kepada Kepala Desa Adat Kapal Ketut Sudarsana dan Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga.
Bupati Giri Prasta mengatakan Pemkab Badung berkomitmen membangun kebudayaan dalam visi dan misi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), khususnya poin keempat yaitu adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
Baca Juga:
'Ini kami terapkan dan diaplikasikan semua serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan Kemenkumham dan Dirjen Kebudayaan Pusat tentang Hak Cipta, HAKI, dan WBTB," kata Bupati Giri Prasta.
Pihaknya bersama seluruh masyarakat akan terus berupaya melestarikan tradisi Siat Yeh dan tradisi Kebo Dongol.
Dua tradisi di Kabupaten Badung menerima sertifikat WBTB, ini pesan Bupati Nyoman Giri Prasta, catat baik-baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News