DKP Bali Peringatkan Pemilik Segera Pindahkan Kapal Tongkang Karam di Nusa Penida, Keras
bali.jpnn.com, NUSA PENIDA - Keberadaan kapal tongkang pengangkut alat berat karam di perairan Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung dikeluhkan pelaku wisata dan peselancar.
Selain mengganggu aktivitas peselancar, keberadaan kapal tongkang dalam kondisi karam itu dikhawatirkan mencemari laut dan mengancam pertumbuhan terumbu karang.
Keluhan masyarakat ini mendapat respons Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung Dewa Sueta Negara.
Hanya saja karena kewewenangan ada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, pihaknya hanya bisa meneruskan ke pihak berwenang.
“Kemarin sudah saya laporkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali,” ujar Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung Dewa Sueta Negara dilansir dari Radarbali.id.
Terkait keluhan masyarakat Nusa Penida, Pemprov Bali melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, mengeluarkan surat peringatan
kepada pemilik kapal tersebut agar segera melakukan upaya evakuasi atau memindahkan kapal tongkang itu ke lokasi yang aman.
Dalam surat Nomor B.22.523.32/1449/UPTD.KKPB/Diskelkan yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, kapal tongkang karam itu agar segera dipindahkan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Bali peringatkan pemilik segera pindahkan kapal tongkang karam di Nusa Penida
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News