Pelabuhan Gilimanuk Cabut Jam Malam, Kembali Beroperasi 1 x 24 Jam

Artinya sudah kembali normal 24 jam.
Tetapi penumpang tetap wajib memiliki dokumen perjalanan yang ditentukan, rapid test antigen, bukit vaksin dan protokol kesehatan,” katanya.
Sejak dimulai pembatasan pengguna penyeberangan non logistik, terjadi penurunan drastis pengguna jasa penyeberangan.
Saat ini meski pariwisata buka dan Bali masuk PPKM level 3, belum ada peningkatan signifikan lalu lintas penyeberangan masuk maupun keluar Bali.
“Sejak dimulai PPKM penurunan signifikan, ditambah dengan pembatasan jam operasional non logistik penurunan hingga 70 persen.
Sampai saat ini belum ada tanda-tanda bakal ada peningkatan,” tandasnya. (rb/bas/pra/JPR)
Pelabuhan Gilimanuk resmi mencabut jam malam sebagai dampak pandemi covid-19. Pelabuhan Gilimanuk kembali beroperasi 1 x 24 jam
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News