PDIP Gianyar Adukan Penyebar Hoax Mbak Mega Meninggal ke Polisi

Sudarsana mengatakan, informasi hoax yang beredar tersebut telah mengganggu pihaknya khususnya di jajaran partai maupun di masyarakat.
Selain itu, penyebaran informasi hoax adalah tindakan pidana sehingga pihaknya dengan mantap melaporkan akun-akun tersebut kepada pihak kepolisian.
Total ada 12 akun media sosial yang dilaporkan.
Di antaranya akun twitter milik @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelianaPutri, dan akun Instagram milik genocid.anon3
“Ini sangat mengganggu kami, kami dikorbankan secara psikis, kami merasa dirugikan, kami sedih, dan ini tindakan melanggar hukum, sehingga kami memiliki kewajiban untuk men-stop berita itu,” kata Sudarsana.
Soal locus yang berada di Jakarta, Sudarsana berdalih kader PDI Perjuangan tetap memiliki kewajiban untuk melapor karena informasi itu beredar dengan mudah diberbagai wilayah Indonesia.
“Kami diterima langsung oleh Kasatreskrim kemudian kami audiensi dengan Kapolres Gianyar untuk mohon dukungan agar laporan kami ditindaklanjuti,” beber anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar ini.
Menurutnya, kondisi Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dalam keadaan sangat sehat.
Kader, dan pengurus PDI-Perjuangan mengadukan penyebar hoax Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri meninggal ke polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News