Balap Liar Sore-sore, Empat Joki Diciduk, Ini Warning Tegas Kompol Agus Wirawan
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Empat orang joki balap liar diciduk dan digelandang Mapolsek Banjar, Senin (23/8) sore lalu.
Joki balap motor berinisial Kadek ASY, 16; Ketut A, 18; Putu AH, 17, dan I Kadek YS, 19, asal Desa Temukus, diamankan lantaran aktivitas mereka di kawasan Pantai Tanjung Alam, Desa Kaliasem, meresahkan warga.
“Aktivitas pelaku tidak saja membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain, terutama pengguna jalan,” ujar Kapolsek Banjar Kompol I Made Agus Dwi Wirawan dikutip dari Radarbali.id.
Pasca diamankan, Kompol Agus Wirawan memanggil orang tua para joki balap liar itu.
Mereka hanya diberikan sanksi pembinaan. “Hanya pembinaan saja,” katanya.
Namun, ada satu syarat jika kendaraan mereka ingin dikembalikan.
Kompol Agus Wirawan meminta kendaraan para joki liar itu dikembalikan ke spesifikasi standar.
“Kalau bersedia, tidak kami kenakan sanksi tilang,” tandas Kompol Agus Wirawan.
Terlibat aksi balap liar sore-sore, empat joki motor yang beraksi di kawasan Pantai Tanjung Alam, Kaliasem diciduk polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News