Paten Logo Singa Bertindik Tertahan di DJKI, Arema FC Buka Suara

Jumat, 21 Agustus 2026 – 17:31 WIB
Paten Logo Singa Bertindik Tertahan di DJKI, Arema FC Buka Suara - JPNN.com Bali
General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi angkat bicara seputar pematenan logo singa bertindik di DJKI. Foto: Arema FC

bali.jpnn.com, MALANG - Upaya Arema FC mematenkan kembali logo ikonik singa bertindik menemui jalan terjal.

Pendaftaran merek yang diajukan klub berjuluk Singo Edan tersebut resmi mendapat surat keberatan (sanggahan) dari salah satu pihak melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Meski demikian, manajemen Arema FC menegaskan tak akan mundur.

Logo tersebut dinilai memiliki nilai historis dan ikatan emosional yang amat mendalam bagi klub maupun Aremania.

General Manager Arema FC Yusrinal Fitriandi mengatakan munculnya sanggahan dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual merupakan hal biasa dan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah.

"Penyanggahan dalam proses seperti ini adalah hal yang wajar.

Kami akan merespons dan menindaklanjutinya sesuai tata cara serta ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yusrinal Fitriandi dilansir dari laman Arema FC.

Inal, sapaan akrabnya mengatakan, munculnya keberatan ini justru memperkuat komitmen manajemen untuk menuntaskan proses legalitas logo legendaris tersebut hingga tuntas.

Pendaftaran merek yang diajukan klub berjuluk Singo Edan tersebut resmi mendapat surat keberatan (sanggahan) dari salah satu pihak melalui DJKI Kemenkum
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News