Menkum Klaim Dualisme PPP Berakhir, Mardiono Jabat Ketum, Agus Jadi Wakilnya

Selasa, 07 Oktober 2025 – 14:33 WIB
Menkum Klaim Dualisme PPP Berakhir, Mardiono Jabat Ketum, Agus Jadi Wakilnya - JPNN.com Bali
Menkum Supratman mengesahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030 didampingi Mardiono dan Agus Suparmanto, Senin (6/10). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeklaim dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah berakhir.

Senin kemarin (6/10), Menkum Supratman mengesahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030.

SK tersebut menyatakan H. Muhamad Mardiono sebagai ketua umum, sementara Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum.

"Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus).

Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Menkum Supratman didampingi Mardiono dan Agus Suparmanto di Kantor Kementerian Hukum.

Menkum Supratman menjelaskan bahwa internal PPP telah melakukan konsolidasi nasional dalam jajaran kepengurusan di semua tingkatan.

PPP mengajukan permohonan dengan Nomor Surat 4068/ EX/ DPP/ X/ 2025 tanggal 3 Oktober 2025 perihal Permohonan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030.

Ia berharap kepengurusan PPP yang baru dapat segera susunan kepengurusan yang lengkap.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeklaim dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah berakhir. Mardiono menjabat Ketum DPP PPP
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News