Gerindra Ungkap Alasan Memolisikan Perbekel Baturiti, Sebut Pecah Belah Krama Bali

Sabtu, 14 Juni 2025 – 09:04 WIB
Gerindra Ungkap Alasan Memolisikan Perbekel Baturiti, Sebut Pecah Belah Krama Bali - JPNN.com Bali
Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali I Kadek Budi Prasetya alias Rambo menunjukkan bukti laporan saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (13/6/2025). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali I Kadek Budi Prasetya bersama kader melaporkan Perbekel atau Kepala Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Made Suryana ke Polda Bali.

Gerindra Bali menuding Perbekel Made Suryana melakukan ujaran kebencian dan patut diduga melanggar Pasal 156 KUHP.

Yang mengejutkan, laporan terhadap Made Suryana tak hanya dilakukan Gerindra di Polda Bali, tetapi juga Polres dan Polresta di Provinsi Bali.

I Kadek Budi Prasetya menilai keputusan melaporkan Perbekel Made Suryana secara menyeluruh karena ulah bersangkutan telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat Bali.

“Potongan rekaman viral yang diduga dilontarkan oleh terlapor juga menyinggung Partai Gerindra.

Ini jelas menyinggung kader dan simpatisan Gerindra di seluruh Bali,” ujar I Kadek Budi Prasetya dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, kata Rambo – sapaan akrabnya, jika tidak segera diselesaikan oleh pihak kepolisian maka akan menimbulkan dampak yang besar dalam masyarakat.

"Kami memutuskan untuk melaporkan karena yang bersangkutan membuat statement yang cukup provokatif.

I Kadek Budi Prasetya menilai keputusan melaporkan Perbekel Made Suryana secara menyeluruh karena ulah bersangkutan telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News