Pemkab Lombok Utara Stop Proyek Pusat Oleh-oleh Sasaku, Ini Temuan di Lapangan

Sabtu, 18 September 2021 – 16:29 WIB
Pemkab Lombok Utara Stop Proyek Pusat Oleh-oleh Sasaku, Ini Temuan di Lapangan - JPNN.com Bali
Proyek pembangunan pusat oleh-oleh Sasaku dihentikan Pemkab Lombok Utara karena belum mengantongi izin. (Hery Mahardika/Radarlombok.co.id)

bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Pemkab Lombok Utara akhirnya menghentikan sementara waktu aktivitas pembangunan pusat oleh-oleh Sasaku di area Pelabuhan Teluk Nara.

Penghentikan proyek pusat oleh-oleh Sasaku ini lantaran rekanan belum mengantongi izin.

“Kami sudah berikan surat teguran untuk menghentikan pekerjaan proyek sementara waktu,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lombok Utara H. Rusdi dilansir dari Radarlombok.co.id.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak melarang investor menanamkan modal.

Hanya saja ada tata ruang atau izin yang mesti diselesaikan lebih dahulu.

Rusdi mengatakan, rekanan semestinya konsultasi terlebih dahulu meski lokasi pembangunan pusat oleh-oleh merupakan zona pendukung pariwisata.

“Izin, jenis bangunan, dan konstruksinya harus jelas.

Yang jelas kami sudah layangkan surat, tolong hargai kami daripada kami berbuat yang tidak-tidak nanti,” bebernya.

Pemkab Lombok Utara terpaksa menghentikan proyek pusat oleh-oleh Sasaku lantaran belum mengantongi izin operasional
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News