Duh, 8 Anggota DPRD NTB Tak Kunjung Laporkan LHKPN, Begini Respons Sekwan

Jumat, 17 September 2021 – 11:14 WIB
Duh, 8 Anggota DPRD NTB Tak Kunjung Laporkan LHKPN, Begini Respons Sekwan - JPNN.com Bali
Sekretaris DPRD NTB, H. Mahdi menyatakan ada 8 anggota dewan yang belum lapor LHKPN. (Faisal Harris/Radarlombok.co.id)

bali.jpnn.com, MATARAM - Tingkat ketaatan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) patut dipertanyakan.

Pasalnya, masih ada 8 anggota DPRD NTB sampai saat ini belum melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, penyerahan LHKPN merupakan kewajiban yang diamanahkan undang-undang.

“Iya, ada yang masih belum melaporkan.

Total, ada 8 anggota dewan yang belum melaporkan,” ujar Sekretaris DPRD NTB, H. Mahdi dilansir dari Radarlombok.co.id.

Pihaknya akan mengupayakan untuk memfasilitasi agar 8 anggota dewan tersebut segera melaporkan LHKPN kepada KPK.

“Kami akan upayakan untuk difasilitasi,” bebernya.

Ketika ditanya apakah hal ini menunjukkan anggota DPRD NTB tidak jujur melaporkan harta kekayaannya, H. Mahdi mengungkapkan bukan kewenangannya untuk menyampaikan.

Sekwan NTB melaporkan masih ada 8 anggota DPRD NTB yang tak kunjung melaporkan LHKPN ke KPK, meski jadwal pelaporan sudah selesai
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News