Jaksa Gadungan Diciduk di Ruangan Dirut RSUD Lombok Utara, Aksinya Bikin Resah Satu Provinsi

bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menangkap seorang jaksa gadungan.
Pelaku berinisial AN diamankan setelah diduga melakukan praktik penipuan dengan modus mengaku sebagai seorang pejabat kejaksaan.
Jaksa gadungan AN diamankan setelah berusaha mengelabui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.
"Dia mengaku sebagai orang kejaksaan yang datang menghadap Direktur RSUD Lombok Utara.
AN datang dengan maksud dan tujuan menyelesaikan salah satu kasus yang berhubungan dengan rumah sakit yang saat ini sedang ditangani Kejati NTB," kata Kasiintel Kejari Mataram Heru Sandika Triyana.
Mirisnya, pelaku diamankan saat melakukan lobi di ruangan Direktur RSUD Lombok Utara.
"Kamis malam (27/1) langsung dibawa ke kantor (Kejari Mataram) untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Heru Sandika Triyana.
Dari hasil klarifikasi, AN mengakui modus tersebut pernah dilakukan pada Maret 2021 kepada korban berinisial KSM.
Jaksa gadungan berinisial AN diciduk di ruangan Dirut RSUD Lombok Utara, NTB. Aksi jaksa gadungan ini bikin resah satu provinsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Booster di Buleleng Capai Target Hari Ini, Simak Rencana Satgas Covid-19 Selanjutnya
- Kementerian ESDM Eksplorasi Gas Bumi di Lepas Pantai Bali, BP Exploration Jadi Pemenang Lelang
- AKBP Ranefli: Jangan Ada yang Berani Menimbun, Pasti Kami Tindak
- Yayasan Puri Kauhan Ubud Gelar Sastra Saraswati Sewana 2022 Sambut KTT G20, Tujuannya Mulia
- Upacara Melasti di Desa Adat Buleleng Dibatasi, Utamakan Prokes Covid-19
- Rumpon Pemancing Hanyut di Perairan Bali Utara, Evakuasi Korban Bikin Jantungan