Pemprov NTB Laporkan Pengurus KSU Rinjani ke Polisi, Sekda: Demi Tegaknya Hukum

Senin, 24 Januari 2022 – 22:33 WIB
Pemprov NTB Laporkan Pengurus KSU Rinjani ke Polisi, Sekda: Demi Tegaknya Hukum - JPNN.com Bali
Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), H Lalu Gita Ariadi memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mataram, Senin (24/1/2022). Foto: ANTARA/Nur Imansyah.

bali.jpnn.com, MATARAM - Jalan hukum akhirnya dipilih Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani.

Gagal menemukan titik temu, pemerintah daerah akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan para pengurus KSU Rinjani ke Polda NTB atas dugaan penipuan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Yang melaporkan adalah Biro Hukum yang kita tunjuk sebagai kuasa hukum," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Lalu Gita Ariadi.

Sekda Lalu Gita Ariadi mengatakan kegaduhan yang dilakukan pengurus KSU Rinjani di bawah komando Sri Sudarjo telah menimbulkan banyak kerugian pada masyarakat.

Termasuk pada institusi Pemprov NTB.

Modus operandinya KSU Rinjani mengembuskan program pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk bantuan bantuan tiga ekor sapi dengan nilai Rp 100 juta untuk masing-masing peternak.

Kemudian bantuan PEN mencapai Rp 2 triliun yang akan diberikan kepada masyarakat.

Padahal, semua bantuan itu tidak pernah ada.

Pemprov NTB resmi melaporkan pengurus KSU Rinjani ke Polda NTB, Sekda Lalu Gita Ariadi: Demi Tegaknya Hukum
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News